Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh Organisasi atau perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap social maupun lingkungan sekitar, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
- Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
- Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
- Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
- Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
- Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
- Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
- Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
- Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat :
- Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
- Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
- Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
- Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
- Meningkatkan citra perusahaan.
- Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
- Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
- Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
- Memberikan inovasi bagi perusahaan.
CONTOH :
Hostratornet.com yang merupakan penyedia hosting web dan domain web, telah menyediakan paket web hosting gratis untuk organisasi sosial kemasyarakatan, dimana setiap orsos yang telah mempunyai akta boleh mendapatkan hosting dengan kapasitas 300 MB secara gratis. Sedangkan untuk domain web hanya dengan biaya dasar yang murah berkisar mulai dari 57ribu rupiah pertahun. Hostratornet juga bisa membuatkan desain web dengan konten dinamis dan perawatan web secara cuma-cuma untuk Orsos. salah satu web yang dikembangkan yaitu dari ORSOS PELITA KASIH.
Orsos Pelita Kasih berdiri sejak tahun tahun 1990. Orsos Pelita Kasih, sebelumnya bernama Yayasan Pelita Kasih (akta notaris Felix FX. Handoyo, no 9 tanggal 12 September 1990). Pada awalnya orsos (dulu yayasan) bergerak di bidang pendidikan (Taman Kanak-kanak Tunas Mulia) dan pembinaan dan penyantunan di luar panti untuk lansia, cacat tubuh, dan fakir miskin. Orsos yang mengawali kegiatan dengan pelayanan sosial kepada lansia sejak awal tahun sembilan puluhan tersebut didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat yang menyadari perlunya penguatan dari sisi kejiwaan bagi orang-orang lanjut usia yang miskin dan terlantar. Mereka memberikan pelayanan secara sukarela dan membiayai kegiatan itu dengan swasembada. Sumber dana berasal dari iuran pengurus dan anggota yang tidak ditentukan jumlahnya. Meskipun tidak mempunyai sumber dana yang tetap (karena tidak memiliki jejaring dan sebagian besar anggotanya adalah masyarakat kelas bawah), kegiatan paguyuban ini belum pernah berhenti sejak paguyuban ini ada sampai sekarang.
Hostratornet telah mengonlinekan web www.orsospelitakasih.or.id