Tentu Anda sudah tidak asing lagi saat mendengar bahwa cuti memberikan dampak yang baik bagi karyawan. Berbagai studi menyatakan, penting bagi karyawan memanfaatkan kesempatan cuti agar hidupnya lebih sehat, bahagia, dan seimbang. Dengan landasan itu, pemerintah menetapkan adanya hak cuti karyawan. Aturan cuti karyawan dalam UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 menjelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan cuti tahunan minimal 12 hari kerja per tahun.
Saat ini, begitu banyak perusahaan mendorong karyawannya untuk menggunakan hak cuti mereka. Bahkan, ada beberapa perusahaan yang memberikan reward cuti untuk karyawan mereka yang berprestasi. Perusahaan-perusahaan tersebut seolah berharap para karyawannya mengambil waktu istirahat sejenak dari tekanan dan rutinitas kerja. Perusahaan yang mendorong karyawannya mengambil cuti tersebut memiliki pertimbangan tersendiri. Tidak hanya menguntungkan karyawan, cuti sendiri sebenarnya juga menguntungkan bagi perusahaan.
Selain menghilangkan kejenuhan, cuti juga berguna dalam menjaga kesehatan mental karyawan. Karyawan yang ditekan beban kerja secara terus-menerus sangat rentan mengalami burnout syndrome hingga membuat produktivitasnya menurun. Survei yang dilakukan The Corporate Executive Board menyatakan kondisi mental karyawan yang bahagia akan meningkatkan produktivitas mereka. Cuti memberikan kesempatan pada karyawan untuk menggali pengalaman-pengalaman berharga yang bisa memperluas perspektifnya. Hal itulah yang dibutuhkan karyawan untuk meningkatkan kreativitas dan mendapatkan inspirasi baru saat menghadapi pekerjaan.
Tekanan kerja yang berat dapat memberikan dampak pada kondisi mental karyawan hingga memicu gangguan kesehatan fisik. Jurnal PLoS ONE menyatakan karyawan dengan tekanan pekerjaan yang tinggi memiliki risiko 67% serangan jantung dan 38% lebih mengalami stroke atau hipertensi. Kondisi stress juga rentan menyebabkan depresi, sakit kepala, amnesia, dan obesitas. Dengan begitu, cuti dapat mengurangi biaya perusahaan dalam melakukan klaim kesehatan karyawan.
Bisa diperhatikan juga ketika karyawan cuti tersedia personel SDM lainnya yang bisa menangani atau menggantikan sementara tugas – tugas karyawan yang cuti.
Kenyataannya, kebijakan cuti karyawan sangat tergantung pada perusahaan. Dalam UU juga disebutkan bahwa pelaksanaan cuti tahunan ditetapkan berbasiskan hasil diskusi antara karyawan dan perusahaan.
Ada perusahaan yang mengganti kebijakan cuti tersebut dengan uang. Caranya, cuti diganti dengan lembur yang didasari alasan untuk mendongkrak penghasilan pekerja.
Apakah fenomena diuangkannya cuti sebagai hal positif bagi anda?