Kementerian Perindustrian sedang mengkaji insentif untuk industri otomotif yang akan mengembangkan mobil listrik di Indonesia, kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan.
“Insentif mobil listrik belum ditetapkan, baru sedang dikaji. Mobil listrik bisa menggunakan insentif yang ada saat ini,” kata Putu melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Menurut Putu, harga mobil listrik masih mahal sehingga untuk mengembangkannya perlu insentif khusus.
Adapun teknologi yang perlu dikembangkan untuk memproduksi mobil listrik antara lain charging station, battery, dan motor listrik.
Putu menambahkan, Indonesia dipandang berpeluang dalam pengembangkan dan memasarkan mobil listrik, mengingat pasar ptomotif di dalam negeri yang begitu besar.
Hingga saat ini, populasi mobil listrik di dunia sekitar 4 juta unit dan diperkirakan pada tahun 2020 mencapai 10 juta unit.
Agar industri otomotif dalam negeri dapat terus berdaya saing, pengembangannya harus sinergi dengan tuntutan pasar. “Mobil listrik ini menjadi target market untuk pengembangan industri otomotif kita kedepan. Kalo tidak diantisipasi perkembangan teknologi ini, hanya menjadikan kita sebagai pengguna,” tuturnya.
Teknologi kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan mengarah kepada advance diesel/petrol engine, bahan bakar alternatif (biofuel), bahan bakar gas (CNG atau LGV), kendaraan listrik, hybrid, dual fuel (gasoline-gas) dan fuelcell (hydrogen).
Menurut Putu, diperlukan sinergi dukungan berbagai instansi terkait untukmelakukan penelitian dan pengembangan serta penetapan regulasi terkait perkembangan teknologi tersebut. (ANTARA News)