Mempunyai rumah yang layak adalah salah satu dambaan setiap orang. Hal ini tidak hanya orang-orang yang sudah berkeluarga saja, tetapi yang masih single saja sudah memikirkan hal itu.
Tetapi tidak sedikit juga ada yang tidak dapat terealisasi karena mahalnya harga rumah terlebih di kota. Kenapa memilih kota karena hal ini biasanya dekat dengan lapangan kerja.
Adanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi andalan dan favorit masyarakat Indonesia untuk membeli rumah pribadi.
Program KPR yang ditawarkan institusi perbankan pun makin banyak. Lantas bagaimana cara menentukan KPR yang sesuai kebutuhan anda? berikut ini tips smoga membantu anda.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika ingin mengajukan KPR kepada perbankan. Pertama adalah menentukan bank untuk KPR itu sendiri.
Kredibilitas bank yang anda pilih sangat penting sebelum nasabah memilih KPR. Pasalnya, KPR merupakan produk pembiayaan jangka panjang.
Berikutnya adalah suku bunga yang stabil. Saat ini, suku bunga yang ditawarkan serentang 9 persen hingga 10 persen untuk produk yang dikerjasamakan dengan pengembang.
Stabilitas suku bunga membantu nasabah dalam merencanakan keuangan per bulan, atau bahkan per tahun.
“Selain itu, cek juga kemudahan proses pengajuan KPR, dan kredibilitas bank-nya,” kata Kepala Divisi Kredit Konsumer BCA, Felicia Mathelda, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Kemudahan proses pengajuan KPR menunjukkan efisiensi, sehingga waktu, tenaga, dan biaya saat pengurusan tidak terlalu besar.
KPR sendiri merupakan salah satu jenis kredit jangka panjang. Maka dari itu, perlu strategi khusus untuk membuat KPR tidak menjadi bumerang bagi konsumen calon nasabah.
Meski begitu, banyak nasabah yang salah strategi dalam mengajukan KPR sehingga mereka harus melakukan over credit ke bank lain.
Koordinasi dengan bank lain menjadi satu hal penting ketika melakukan over credit.
“Ketentuan dan persyaratan dokumen tidak berbeda dengan KPR Umum, namun agar proses over credit berjalan lancar maka perlu adanya koordinasi dengan bank asal terkait teknis proses over credit maupun penyerahan dokumen jaminan dari bank asal,” kata Felicia.